Sejarah Purwakarta

Sebelum Masa Penjajahan  
Tata Pemerintahan Daerah Pada Masa Sebelum Penjajahan Belanda
Keberadaan Purwakarta tidak terlepas dari sejarah perjuangan melawan pasukan VOC. Sekitar awal abad ke-17 Sultan Mataram mengirimkan pasukan tentara yang dipimpin oleh Bupati Surabaya ke Jawa Barat. Salah satu tujuannya adalah untuk menundukkan Sultan Banten. Tetapi dalam perjalanannya bentrok dengan pasukan VOC sehingga terpaksa mengundurkan diri.
Setelah itu dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari Pasukan Mataram di bawah pimpinan Dipati Ukur serta mengalami nasib yang sama pula. Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC), Sultan Mataram mengutus Penembahan Galuh (Ciamis) bernama R.A.A. Wirasuta yang bergelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III untuk menduduki Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Selain itu juga mendirikan benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi dan Kuta Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut Adipati Kertabumi III kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang itu sendiri berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya berawa-rawa (Sunda: “Karawaan”).
Sultan Agung Mataram kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi III, yakni Adipati Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada Tahun 1656. Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan Singaperbangsa atau Eyang Manggung, dengan ibu kota di Udug-udug.
Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta putera Panembahan Singaperbangsa yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Inggris.
· Masa Penjajahan
Tata Pemerintahan Daerah Pada Masa Penjajahan Belanda
Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van der Capellen. Dengan demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820, meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur kali Citarum/Cibeet dan sebelah Barat kali Cipunagara. Dalam hal ini kecuali Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu itu termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar Dalem Santri yang kemudian memilih ibu kota Kabupaten di Wanayasa.

Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata atau Dalem Sholawat, pada tahun 1830 ibu kota dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih, yang kemudian diberi nama “PURWAKARTA” yang artinya Purwa: permulaan, karta: ramai/hidup. Diresmikan berdasarkan besluit (surat keputusan) pemerintah kolonial (Gubernur Jendral Hindia Belanda) tanggal 20 Juli 1831 nomor 2.
Akan tetapi, nama Sindangkasih tetap digunakan, yaitu sebagai nama distrik di wilayah ibukota kabupaten (sekarang menjadi nama kelurahan). Keputusan tentang pemberian nama Purwakarta untuk ibukota baru Kabupaten Karawang itu diumumkan dalam surat kabar pemerintah, Javasche Courant nomor 97 yang terbit Selasa tanggal 16 Agustus 1831 sebagai berikut: “Door den Gouverneur General in Rade, is bepaald dat de hoofdplaats de Assistant-residentie Krawang, voortan den naam Poerwakarta” (“Gubernur Jenderal telah menetapkan, bahwa sejak waktu itu ibu kota Afdeling/Kabupaten Karawang bernama Purwakarta”).
Surat keputusan tersebut adalah sumber akurat dan primer serta mengandung makna yuridis formal. Oleh karena itu, tanggal 20 Juli 1831 merupakan fakta sejarah tentang berdirinya kota/tempat bernama Purwakarta. Momentum inilah yang kemudian menjadi dasar dari Hari Jadi Purwakarta yang diperingati tiap tahun.
Mengapa ibukota baru itu diberi nama Purwakarta? Mengenai asal-usul dan arti nama Purwakarta pun terdapat beberapa versi. Versi umum menyatakan nama itu berasal dari kata purwa dan karta dalam bahasa Sansakerta. Purwa berarti yang pertama, karta berarti aman tentram dan tertib atau ramai. Akan tetapi penjelasan mengenai arti kedua kata itu berbeda antara satu versi dengan versi lain. Ada versi yang menghubungkan arti Purwakarta dengan perang Cina Makao. Versi lain menghubungkan kata itu dengan nama Purbasari, salah seorang penasehat/kepercayaan Bupati R.A. Suriawinata yang besar peranannya dalam mencari tempat untuk ibukota baru Kabupaten Karawang. Menurut versi itu, kata purwa berasal dari kata purba, nama bagian depan dari Purbasari. Versi mana yang paling mendekati kebenaran, memerlukan penelitian secara khusus.
Sejak itu dimulailah pembangunan terutama dibidang fisik infrastruktur, antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan Bupati berikutnya.
· Pasca Kemerdekaan
Pembagian Wilayah Pemerintahan Dari Tahun 1945-1999
Kabupaten Karawang dengan ibu kotanya di Purwakarta berjalan sampai dengan tahun 1949. Pada tanggal 29 Januari 1949 dengan Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12, Kabuapten Karawang dipecah dua yakni Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibu kota di Subang dan Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang. Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, tentang pembentukan daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat, selanjutnya diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.

Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan dirubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur. Sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.
Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered. Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan Kecamatan Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas, 3 Badan dan 3 Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah dan desa 183 buah.
Riwayat Para Pelaku
I. Para Bupati Karawang yang berkedudukan di Karawang
1. Tahun 1633-1679
Penembahan Singaperbangsa/Adipati Kertabumi IV/Eyang Manggung, berkedudukan di Udug-udug sebagai Bupati Pertama yang merintis pendirian kota Kerawang
2. Tahun 1679-1721
R. Anom Wirasuta/RAA Panatayuda I, yang memindahkan ibukota ke Karawang. (Bupati II)
3. Tahun 1721-1732
Rd. Jayanagara/RA Panatayuda II (Bupati III), kemudian dikenal sebagai “Panembahan Waru Tengah’
4. Tahun 1732-1752
R. Singanagara/RA Panatayuda III (Bupati IV) alis Raden Martanegara, dikenal dengan julukan “Panembahan Waru Ilir’.
5. Tahun 1752-1786
R. Moh Soleh alias Raden Muhammad Zainal Abidin/RA Panatayuda IV (Bupati V), dikenal dengan julukan “dalem Balon” atau ‘ dalem Sorambi”.
6. Tahun 1786-1809
RAA Singasari Panatayuda (Bupati VI), dikenal dengan julukan “Panembahan Singasari” dan “Kiyai Sepuh”.
7. Tahun 1811- 1813
RA Suriadilaga (Bupati VII), dikenal dengan nama “dalem talun”.
8. Tahun 1813-1820
RA Sastradipura (Bupati VIII)
II. Para Bupati Karawang yang berkedudukan di Purwakarta
Periode Wanayasa
9. Tahun 1821-1828
RA Surianata/Dalem Santri, yang menetapkan ibukota di Wanayasa, selanjutnya wafat dan dimakamkan di tengah Situ Wanayasa (Bupati IX/I)
10. Tahun 1829-1830
RA Suriawinata atau Dalem Sholawat yang memindahkan ibukota dari Wanayasa ke Sindangkasih dan selanjutnya memberi nama Purwakarta (Bupati X/II).
Periode Purwakarta
10. Tahun 1830-1849
RA Suriawinata atau Dalem Sholawat. Ia adalah perintis pembangunan kota Purwakarta.
11. Tahun 1849-1854
R. Sastranegara/R. Moch. Enoch (Bupati XI/III). Dimakamkan di belakang mesjid Agung Purwakarta
12. Tahun 1854-1863
RAA Sastradiningrat I/Uyang Ayim yang membangun pendopo kabupaten, Mesjid Agung dan Situ Buleud (Bupati XII/IV)
13. Tahun 1863-1886
RAA Sastradiningrat II (Bupati XIII/V), dijuluki sebagai “Dalem Bintang”.
14. Tahun 1886-1911
R. Suriakusumah/RAA Sastradiningrat III (Bupati XIV/VI)
15. Tahun 1911-1925
RA Gandanegara, Bupati terakhir keturunan Singaperbangsa (Bupati XV/VII). Ia adalah bupati terakhir keturunan Singaperbangsa. Ia dimakamkan di belakang Mesjid Agung Purwakarta.
16. Tahun 1925-1942
Suriamiharja/Adipati Sangsakuning, Bupati terakhir sebelum pendudukan Jepang (Bupati XVI/VIII)
17. Tahun 1942-1945
R. Pandasuriadiningrat/Konco Bupati XVII/IX, saat pendudukan Jepang
III. Para Bupati Purwakarta yang berkedudukan di Subang
18. Tahun 1945-1948
R. Juarsa, Bupati Karawang XVIII/X dan kemudian mengungsikan ibukota ke Subang.
19 Tahun 1947-1948
Danta Ganda Wikrama (Bupati RI Pemerintahan Darurat Karawang Timur)
20. Tahun 1948-1949
R. Ateng Supraja (Bupati Recomba, membawahi wilayah eks-Karawang Timur)
21. Tahun 1948-1950
R. Sunarya Ronggowaluyo, Bupati RI
22. Tahun 1949-1950
RM. Hasan Suria Sacakusuma, Bupati Recomba II (Bupati masa Negara Pasundan/RIS)
Daftar Bupati Kabupaten Purwakarta (Periode Subang)
1. Tahun 1950-1958
RPS. Hadipranata, Bupati Kab. Purwakarta I berdasarkan UU No. 14 tahun 1950, sementara berkedudukan di Subang (Bupati Purwakarta I)
2. Tahun 1958-1959
M. Tanu Gandawidijaja, Pejabat Bupati (Bupati II). Ia adalah bupati dalam arti kepala daerah, dipilih oleh DPRD
3. Tahun 1959-1966
Tb. Mochamad Hasan Sutawinangun (Bupati III)
4. Tahun 1966-1968
Letkol. RHA Samsudin, Bupati Purwakarta IV, selanjutnya menjadi Bupati Subang I.
IV. Para Bupati Kabupaten Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta
1. Tahun 1968-1969
RH. Sunaryo. Ronggowaluyo, Pejabat Bupati (Bupati V/I). Pelantikannya bersamaan dengan peresmian pembentukan Kabupaten Purwakarta baru, ibukota Purwakarta
2. Tahun 1969-1979
Kol. Inf. RA. Muchtar (Bupati VI/I)
3. Tahun 1979-1980
Kol. Inf. RHA. Abubakar, Pejabat Bupati merangkap Residen Wilayah IV (Bupati VII/III)
4. Tahun 1980-1982
Letkol. AU. Drs. Mukdas Dasuki (Bupati VIII/IV)
5. Tahun 1982-1983
Kol.Inf. (Purn) RHA Abubakar ditunjuk kembali sebagai Pejabat Bupati merangkap Pembantu Gubernur Wilayah IV/Ka. Itwil Propinsi (Bupati IX/V)
6. Tahun 1983-1988
Drs. H. Soedarna TM, S.H. sebagai Bupati Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta. Bupati VI atau Bupati Kabupaten Purwakarta X sejak Kabupaten Purwakarta masih berkedudukan di Subang.
7. Tahun 1988-1993
Drs. H. Soedarna TM, S.H sebagai Bupati Purwakarta VII yang kedua kalinya.
8. Tahun 1993-2003
Drs. H. Bunyamin Dudih, S.H, menjabat sebagai Bupati Purwakarta VIII. (dua kali masa jabatan/dua periode)
9. Tahun 2003-2007
Drs. H. Lily Hambali Hasan, M.Si. Menjabat sebagai Bupati Purwakarta IX. (Untuk pertama kalinya, mempunyai Wakil Bupati, yaitu H. Dedi Mulyadi, SH)
9. Tahun 2007-Sekarang
H. Dedi Mulyadi, SH. Menjabat sebagai Bupati Purwakarta X. Wakil Bupati, Drs. H. Dudung B. Supardi,MM
SUMBER :
http://www.purwakartakab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55:sejarah-purwakarta&catid=54:sejarah-purwakarta&Itemid=95

Konsep Belajar

A. Pengertian Belajar
Secara psikologis, Belajar menurut Slameto (2003:2)  adalah suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan  lingkungannya.
Sementara menurut Skinner dalam Dimyati (2002:9) menyatakan “belajar adalah suatu perilaku pada saat orang belajar maka responnya menjadi lebih baik”. Artinya, dengan belajar maka orang akan mengalami perubahan tingkah laku.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses dimana didalamnya terjadi suatu interaksi antara seseorang (siswa) dengan lingkungannya yang mengakibatkan adanya perubahan tingkah laku yang akan memberikan suatu pengalaman baik bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap),  dan psikomotorik (keterampilan).
 
B.        Pengertian Cara Belajar
Cara belajar pada dasarnya merupakan satu  strategi belajar yang diterapkan siswa, hal ini sesuai dengan pendapat The Liang Gie (1987:48)  bahwa ”cara belajar adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam usaha belajarnya”. Hamalik (1983: 38) secara lebih jelas mengemukakan bahwa “cara belajar adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan situasi belajarnya, misalnya kegiatan-kegiatan dalam mengikuti pelajaran, menghadapi ulangan/ ujian dan sebagainya”.
Dari pendapat-pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa cara belajar siswa adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan siswa pada situasi belajar tertentu, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan pencerminan usaha belajar yang dilakukannya.

1.        Aspek-aspek Cara Belajar
Aspek-aspek yang diteliti dalam cara belajar  menurut Thabarany (1994: 43) adalah:
  a.     Persiapan belajar Siswa
            Pada hakekatnya setiap pekerjaan yang akan dilakukan harus dipersiap
kan terlebih dahulu.Dengan persiapan sebaik-baiknya maka kegiatan/pekerjaan akan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga akan memperoleh keberhasilan. Demikian pula halnya dengan belajar, beberapa persiapan yang perlu dilakukan dalam belajar menurut Thabrany (1994:49) adalah:
 (1)  Persiapan mental
Persiapan mental yang dimaksud adalah bahwa tekad untuk belajar benar-benar sudah siap. Menurut Gie (1987:58) “persiapan mental merupakan upaya menumbuhkan sikap mental yang diperlukan dalam belajar”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa persiapan mental yang perlu dilakukan adalah:
  • Memahami arti/ tujuan  belajar
  • Kepercayaan pada diri sendiri
  • Keuletan
  • Minat terhadap pelajaran 
    (2).  Persiapan sarana
          Thabrany (1994: 48) mengemukakan”sarana yang dibutuhkan dalam belajar yaitu ruang belajar dan perlengkapan belajar”
         (a). Ruang Belajar
          Menurut Thabrany (1994: 48) “ Ruang belajar mempunyai peranan yang cukup besar dalam menentukan hasil belajar seseorang”. Persyaratan yang diperlukan untuk ruang belajar adalah: bebas dari gangguan, sirkulasi dan suhu udara yang baik, penerangan yang memadai.
          (b).Perlengkapan belajar
                Thabrany (1994:53) menjelaskan “ perlengkapan belajar yang perlu disiapkan dalam belajar adalah:
    •  Perabot belajar seperti meja, kursi, dan rak buku
    • Buku pelajaran
    • Buku catatan
    • Alat-alat tulis

     b.     Cara mengikuti pelajaran
    Langkah-langkah dalam mengikuti pelajaran yang perlu dilakukan adalah melakukan persiapan-persiapan dengan mempelajari materi-materi yang akan dibahas dan meninjau kembali materi sebelumnya, bersikap afektif selama kegiatan belajar sampai KBM berakhir. Menurut Hamalik (1983:50) langkah-
    langkah/cara mengikuti pelajaran yang baik adalah:
    •  Persiapan, yang harus dilakukan adalah mempelajari bahan pelajaran yang sebelumnya diajarkan, mempelajari bahan yang akan dibahas dan merumuskan pertanyaan  tentang materi/ bahan pelajaran yang belum dipahami.
    • Aktivitas selama mengikuti pelajaran, hal yang perlu diperhatikan selama mengikuti pelajaran antara lain kehadiran, konsentrasi, catatan pelajaran, dan partisipasi terhadap belajar.
    • Memantapkan hasil belajar, Suryabrata (1989:37) mengemukakan bahwa “untuk memantapkan hasil belajar maka harus membaca kembali catatan pelajaran”
     c.     Aktivitas belajar mandiri
    Bentuk aktivitas belajar mandiri yang dilakukan siswa dapat berupa kegiatan-kegiatan belajar  yang dilakukan sendiri ataupun kegitan-kegiatan belajar yang dilakukan sendiri  ataupun kegiatan belajar yang dilakukan secara berkelompok.
        1. Aktivitas belajar sendiri
    Yang dapat dilakukan berupa, membaca bahan-bahan pelajaran dari berbagai sumber informasi selain buku-buku pelajaran, membuat ringkasan bahn-bahan pelajaran yang telah dipelajari, menghafalkan bahan-bahan pelajaran, mengerjakan latihan soal dan lain sebagainya.
       2.      Aktivitas belajar kelompok
    Adapun yang dapat dilakukan dalam belajar antara lain, mendiskusiakn bahan-bahan pelajaran yang belum dimengerti, membahas penyelesaian soal-soal yang sulit dan saling bertanya jawab untuk memperdalam penguasaan bahan-bahan pelajaran.
    d.     Pola belajar Siswa
                Pola belajar adalah cara siswa melaksanakan suatu kegiatan belajar yaitu bagaimana siswa mengatur dan melaksanakan kegiatan-kegiatan belajarnya. Pola belajar siswa menunjukkan apakah siswa membuat perencanaan belajar, bagaimana mereka melaksanakan dan menilai kegiatan belajarnya.
     e.   Cara siswa mengikuti ujian
    Agar mendapatkan hasil  yang baik dalam ulangan baik ulangan harian maupun ulangan semester sebagai  modal utama adalah penguasaan materi-materi pelajaran yang baik. Oleh karena itu sejak awal  siswa harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
    Beberapa hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan hasil baik dalam ulangan adalah:
    1. Persiapan menghadapi ulangan; kegiatan belajar untuk menghadapi ulangan, dan mempelajari/ mengauasai materi ulangan serta mempersiapkan perlengkapan ulangan seperti alat-alat tulis. 
    2. Saat ulangan berlangsung; harus benar-benar memahami soal, tenang, mengerjakan dari hal yang termudah dan meneliti setelah selesai.
    3. Setelah ulangan selesai; Hamalik (1983: 62) mengemukakan “yang perlu dilakukan setelah ulangan berakhir adalah memeriksa kembali jawaban-jawaban yang dibuat dalam ulangan”.  
    D.    Prestasi Belajar
    Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran ”. Sedangkan menurut Kamus bahasa Indonesia Millenium (2002: 444)”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu.
    Berdasarkan pengertian diatas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/ nilai pelajaran sekolah  yang dicapai oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar. 
    Prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/ kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/ dijawab. Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.       
    Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
    Prestasi belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa kelas 1 Jurusan Administrasi Perkantoran SMK PGRI 2 Malang melalui nilai raport semester gasal tahun ajaran 2005/2006 mata diklat melakukan prosedur administrasi.

    E.     Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Cara Belajar
    Belajar dan cara belajar memiliki faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya. Belajar sebagai proses atau aktivitas yang diisyaratkan oleh banyak sekali hal-hal atau faktor-faktor. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar siswa tersebut.
    Menurut Suryabrata(2002:233) adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap cara belajar adalah:
     1. Faktor dari dalam diri siswa meliputi:
    •  Faktor psikis yaitu: IQ, kemampuan belajar, motivasi belajar, sikap   dan perasaan , minat dan kondisi akibat keadaan sosiokultural.
    •  Faktor fisiologis dibedakan menjadi 2 yaitu: 1). Keadaan tonus jasmani pada umumnya, hal tersebut melatarbelakangi aktivitas belajar, keadaan jasmani yang segar akan lain pengaruhnya dengan keadaan jasmani yang kurang segar, 2). Keadaan fungsi-fungsi fisiologis tertentu.
     2. Faktor dari luar diri siswa:
    • Faktor pengatur belajar mengajar di sekolah yaitu kurikulum pengajaran, disiplin sekolah, fasilitas belajar, pengelompokan siswa
    • Faktor-faktor sosial di sekolah yaitu sistem sekolah, status sosial siswa, interaksi guru dengan siswa.
    3.  Faktor situasional yaitu keadaan sosial ekonomi, keadaan waktu dan tempat, dan lingkungan.

    Enam Pilar Pendidikan Karakter

    Pendidikan karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui - nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut.

    1. Trustworthiness (Kepercayaan)

    Jujur • Jangan menipu, menjiplak atau mencuri • Jadilah handal - melakukan apa yang Anda katakan Anda
    akan melakukannya • Minta keberanian untuk melakukan hal yang benar • Bangun reputasi yang baik • Patuh - berdiri dengan keluarga, teman dan negara

    2. Recpect (Respek)

    Bersikap toleran terhadap perbedaan • Gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk • Pertimbangkan perasaan orang lain • Jangan mengancam, memukul atau menyakiti orang lain • Damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan

    3. Responsibility  (Tanggungjawab)

    Selalu lakukan yang terbaik • Gunakan kontrol diri • Disiplin • Berpikirlah sebelum bertindak - mempertimbangkan konsekuensi • Bertanggung jawab atas pilihan Anda

    4. Fairness  (Keadilan)

    Bermain sesuai aturan • Ambil seperlunya dan berbagi • Berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain • Jangan mengambil keuntungan dari orang lain • Jangan menyalahkan orang lain sembarangan

    5. Caring  (Peduli)

    Bersikaplah penuh kasih sayang dan menunjukkan Anda peduli • Ungkapkan rasa syukur • Maafkan orang lain • Membantu orang yang membutuhkan

    6. Citizenship  (Kewarganegaraan)

    Menjadikan sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik • Bekerja sama • melibatkan diri dalam urusan masyarakat •  Menjadi tetangga yang baik • mentaati hukum dan aturan • Menghormati otoritas • Melindungi lingkungan hidup

    Komponen Pendidikan Berkarakter

    Setelah lebih dari satu dekade pengalaman dengan komunitas beragam, pendidik mengetahui bahwa komponen ini sangat penting untuk kesuksesan pendidikan karakter:

    Partisipasi masyarakat. Apakah pendidik, orangtua, siswa, dan anggota masyarakat menginvestasikan diri dalam proses pembangunan konsensus untuk menemukan landasan bersama yang sangat penting bagi keberhasilan jangka panjang.
    Kebijakan pendidikan karakter. Membuat pendidikan karakter bagian dari filosofi, tujuan atau pernyataan
    misi dengan mengadopsi kebijakan formal. Jangan sebatas tulisan dan perkataan saja.
    Kesepakatan Ada pertemuan orang tua, guru dan perwakilan masyarakat dan menggunakan konsensus untuk memperoleh kesepakatan di mana karakter untuk memperkuat dan apa definisi yang digunakannya.
    Kurikulum Terpadu. Membuat pendidikan karakter bagian integral dari kurikulum di semua tingkatan kelas. Mengambil sifat-sifat yang telah Anda pilih dan menghubungkan mereka ke kelas pelajaran, sehingga murid-murid melihat bagaimana suatu sifat mungkin angka ke dalam sebuah cerita atau menjadi bagian dari sebuah percobaan ilmiah atau bagaimana mungkin mempengaruhi mereka. Membuat karakter ini merupakan bagian dari setiap kelas dan setiap subjek.
    Pengalaman pembelajaran. Biarkan siswa Anda untuk melihat sifat dalam tindakan, pengalaman itu dan mengungkapkannya. Sertakan berbasis masyarakat, dunia nyata pengalaman dalam kurikulum yang menggambarkan karakter (misalnya, layanan belajar, pembelajaran kooperatif dan rekan mentoring). Luangkan waktu untuk diskusi dan refleksi.
    Evaluasi. Evaluasi pendidikan karakter dari dua perspektif: (1) Apakah program yang mempengaruhi perubahan positif dalam perilaku siswa, prestasi akademik dan kognitif pemahaman tentang ciri-ciri? (2) Apakah proses pelaksanaan menyediakan alat dan dukungan guru perlu?
    Model peran dewasa. Anak-anak “mempelajari apa yang mereka tinggal,” jadi penting bahwa orang dewasa menunjukkan karakter positif di rumah, sekolah dan dalam masyarakat. Jika orang dewasa tidak model perilaku yang mereka ajarkan, seluruh program akan gagal.
    Pengembangan staf. Menyediakan waktu pelatihan dan pengembangan untuk staf Anda sehingga mereka dapat membuat dan melaksanakan pendidikan karakter secara berkelanjutan. Termasuk waktu untuk diskusi dan pemahaman dari kedua proses dan program, serta untuk menciptakan rencana pelajaran dan kurikulum.
    Keterlibatan siswa. Melibatkan siswa dalam kegiatan yang sesuai dengan usia dan memungkinkan mereka untuk terhubungkan pendidikan karakter untuk pembelajaran mereka, keputusan-keputusan dan tujuan-tujuan pribadi Anda mengintegrasikan proses ke sekolah mereka.
    Mempertahankan program. Program pendidikan karakter dipertahankan dan diperbarui melalui pelaksanaan sembilan elemen pertama, dengan perhatian khusus pada tingkat komitmen yang tinggi dari atas: dana yang memadai; dukungan untuk koordinasi distrik staf yang berkualitas tinggi dan pengembangan profesional berkelanjutan dan sebuah jaringan dan dukungan sistem bagi guru yang melaksanakan program.

    Data Statisik Kecamatan Kiarapedes

      Kiarapedes adalah sebuah kecamatan di Kabupaten PurwakartaProvinsi Jawa BaratIndonesia. Letak kecamatan ini berbatasan dengan kecamatan Cibatu di utara, kecamatan Wanayasa di barat dan selatan, dan Kabupaten Subang di timur. 

         Kecamatan Kiarapedes memiliki luas sekitar 52,16 km2 yang terbagi ke dalam 10 desa, yaitu :

    1. Desa Pusakamulya
    2. Desa Parakan Garokgek
    3. Desa Ciracas
    4. Desa Kiarapedes
    5. Desa Cibeber
    6. Desa Sumbersari
    7. Desa Mekarjaya
    8. Desa Margaluyu
    9. Desa Gardu
    10. Desa Taringgul Landeuh

    Data Statistik Kecamatan Kiarapedes bisa dilihat di Sini










    Lesson Study

              Lesson Study merupakan salah suatu wahana peningkatan kualitas pembelajaran. Lesson Study pertama kali dikembangkan di Jepang. sejak awal tahun 1990-an. Lesson Study merupakan terjemahan langsung dari bahasa Jepang “jugyokenkyu”, yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu jugyo yang berarti lesson atau pembelajaran, dan kenkyu yang berarti study atau research atau pengkajian. Dengan demikian Lesson Study merupakan suatu penelitian atau pengkajian terhadap pembelajaran. Lesson Study diartikan sebagai suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar (Hendayana dkk, 2006:10)..       
       
    Penyebaran Lesson Study di dunia berawal pada tahun 1995 yang dilatar belakangi oleh The Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) yang diikuti oleh empat puluh satu Negara dan dua puluh satu diantaranya memperoleh skor rata-rata matematika yang signifikan lebih tinggi dari Amerika Serikat. Posisi tersebut membuat Amerika Serikat melakukan studi banding pembelajaran matematika di Jepang dan Jerman. Dari studi banding tersebut Tim Amerika Serikat menyadari bahwa Amerika Serikat tidak memiliki sistem untuk melakukan peningkatan mutu pembelajaran, sedangkan Jepang dan Jerman melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Selanjutnya ahli-ahli pendidikan Amerika Serikat belajar dari Jepang tentang Lesson Study dan kemudian mengembangkannya pada beberapa negara lain.
    Di Indonesia Lesson Study berkembang melalui Indonesia Mathematics and Science Teacher Education Project (IMSTEP) yang diimplementasikan sejak sejak Oktober tahun 1998 di tiga IKIP yaitu IKIP Bandung (sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia, UPI), IKIP Yogyakarta (sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta, UNY) dan IKIP Malang (sekarang menjadi Universitas Negeri Malang) bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Tujuan umum dari IMSTEP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan Matematika dan IPA di Indonesia. Namun, pada perkembangannya kegiatan Lesson Study ini dapat diadaptasi untuk disiplin keilmuan apa pun baik MIPA maupun non-MIPA.
    Pelaksanaan kegiatan Lesson Study memusat pada aktivitas guru secara collaborative dengan sesama guru dalam mempersiapkan rancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi atas pembelajaran yang telah berlangsung. Tiga aktivitas tersebut dalam Lesson Study dikenal dengan tahap Plan (merencanakan), tahap Do (melaksanakan), dan tahap See (merefleksi) yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan kata lain Lesson Study merupakan suatu cara peningkatan pendidikan yang tak pernah berakhir (continous improvement). Dalam hal ini guru yang mempraktekkan Lesson Study, bekerja sama dengan sesama guru dalam menetapkan tujuan pembelajaran yang akan dilaksanakan berdasarkan tuntutan kurikulum.
              Kegiatan Lesson Study dimulai dari tahap perencanaan (Plan) yang bertujuan untuk merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa, hal ini dilakukan untuk mendorong siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Perencanaan ini tidak dilakukan sendiri tetapi dilakukan secara bersama-sama, dengan kata lain beberapa guru dapat melakukan kolaborasi untuk memperkaya ide-ide. Kolaborasi ini tidak hanya dapat dilakukan oleh guru sesama bidang study dalam sekolah saja, tetapi kolaborasi dapat pula dilakukan dengan beberapa guru dalam kelompok profesi guru tertentu seperti MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau kolaborasi antar guru dengan dosen atau kolaborasi antar dosen dengan dosen. Dengan demikian terbentuk kolegalitas antara guru dengan guru, guru dengan dosen, dosen dengan dosen, sehingga melalui kegiatan pertemuan dalam rangka kegiatan Lesson Study ini mereka dapat berbagi pengalaman dan terbentuk mutual learning (saling belajar).
    Proses perencanaan dalam Lesson Study diawali dari analisis permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran. Permasalahan dapat berupa materi bidang studi, bagaimana menjelaskan suatu konsep, dan dapat juga berupa pedagogi tentang metode pembelajaran yang tepat agar pembelajaran lebih efektif dan efisien atau permasalahan fasilitas mengenai bagaimana mensiasati kekurangan fasilitas pembelajaran.
    Langkah kedua dalam Lesson Study adalah pelaksanaan pembelajaran (Do) sebagai implementasi rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam perencanaan. Dalam perencanaan telah disepakati siapa guru yang akan mengimplementasikan pembelajaran dan siapa guru yang akan bertindak sebagai pengamat (observer) pembelajaran. Dalam hal ini kepala sekolah dapat terlibat dalam pengamatan pembelajaran dan sebagai pemandu kegiatan.
    Sebelum pembelajaran dimulai sebaiknya dilakukan briefieng kepada para pengamat untuk menginformasikan kegiatan pembelajaran yang direncanakan oleh seorang guru dan mengingatkan selama pembelajaran berlangsung pengamat tidak mengganggu kegiatan pembelajaran tetapi mengamati aktivitas siswa selama pembelajaran. Selama pembelajaran berlangsung pengamat tidak boleh berbicara dengan sesama pengamat. Keberadaan pengamat didalam ruang kelas disamping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dari pembelajaran yang sedang berlangsung dan bukan untuk mengevaluasi guru. Fokus pengamatan ditujukan pada interaksi siswa dengan siswa, siswa dengan bahan ajar, siswa dengan guru, dan siswa dengan lingkungan yang terkait dengan empat kompetensi guru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tentang guru dan dosen
           Langkah ketiga dalam kegiatan Lesson Study adalah refleksi (See). Setelah selesai pembelajaran langsung dilakukan diskusi antara guru dan pengamat yang dipandu oleh kepala sekolah atau personal yang ditunjuk untuk membahas pembelajaran. Guru mengawali diskusi dengan menyampaikan kesan-kesan dalam melaksanakan pembelajaran, selanjutnya pengamat menyampaikan komentar dan lesson learnt dari pembelajaran terutama berkenaan dengan aktivitas siswa. Sebaliknya, guru harus dapat menerima masukan dari pengamat untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Berdasarkan masukan dari diskusi ini dapat dirancang kembali pembelajaran berikutnya.
    Dilihat dari tahap-tahap dalam Lesson Study ada beberapa kegiatan yang mirip dengan kegiatan Lesson Study yang sering dilakukan guru dan dosen secara kolaboratif yaitu Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan oleh kelompok guru bidang study tertentu yaitu MGMP (Musyawarah Guru Mata Pealajaran). Apabila dilihat sekilas memang kegiatan tersebut hampir mirip dengan Lesson Study, namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan Lesson Study dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) maupun dengan kegiatan dalam MGMP.

    Untuk lebih jelas tentang perbedaan antara Lesson Study, PTK dan kegiatan MGMP dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

    Perbedaan Antara Lesson Study, PTK dan Kegiatan MGMP, menurut Lewis and Inverson (dalam Susilo, 2005:11)
    1.Waktu pelaksanaan Berkesinanbungan sepanjang karier guru Tergantung adanya tawaran dana,PTK jarang yang melakukan secara berkesinambungan Tergantung adanya dana,MGMP umumnya 10 kali setahun
    2.Pelaksana Sekelompok bidang studi yang sama, mengajar tingkatan sekolah yang sama. PTK Guru berkolaborasi dengan dosen atau guru sendiri atau dosen sendiri. MGMP Sekelompok guru bidang studi yang sama, mengajar kelas yang berbeda atau sama
    3.Tujuan Meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana siswa berfikir agar dapat mengembangkan pembelajaran yang memajukan proses belajar siswa. PTK Meningkatkan praktik pembelajaran. MGMP Mempersiapkan rancangan pembelajaran, memperdalam pemahaman materi pembelajaran
    4. Tahap pelaksanaan Berdaur: Merancang berdasar suatu tema penelitian, melaksanakan, mengamati, merevisi rancangan, melaksanakan lagi, mengamati, merevisi rancangan. PTK Berdaur: Merancang, melaksanakan, mengamati, merefleksi, merancang lagi dan seterusnya. MGMP Tidak berdaur, tetapi dirancang apa yang akan dilakukan pada setiap pertemuan
    5. Tuntutan komitmen Sepanjang hayat untuk meningkatkan pelayanan terhadap siswa. PTK Seharusnya juga sepanjang hayat, tetapi saat sekarang hanya dilakukan saat ada dananya. MGMP Umumnya setahun saja, dapat diperpanjang kalau memungkinkan
    6. Hasil Kumpulan tulisan atau laporan tentang pembelajaran yang dilakukan dalam Lesson Study. PTK Laporan PTK yang menguraikan penerapan tindakan dan hasil penerapannya. MGMP Umumnya rancangan pembelajaran yang dibuat bersama (menekankan pada apa yang dibelajarkan, belum terlalu banyak pada bagaimana membelajarkannya). Pemahaman lebih mendalam mengenai materi


    Sumber Bacaan:
    Hendayana, dkk. 2006. Leeson Studi: Suatu Strategi untuk Meningkatkan Keprofesionalan Pendidik. Bandung: UPI PRESS.

    Karim, M. A. 2006. Implementation of Lesson Study for Improving The Quality of Mathematics Instruction in Malang. Tsukuba Journal of Educational Study in Mathematics, (Online), Vol.25,
    (http://www.human.tsukuba.ac.jp/~mathedu/journal/vol25/karim.pdf, diakses 3 Januari 2009).

    Susilo, H. 2005. Kumpulan Makalah dalam Seminar dan Workshop Lesson Study dalam Rangka Persiapan Workshop Kolaborasi FMIPA-MGMP MIPA dan SMA Kota Malang, Lesson Study: Apa dan Mengapa (hlm 1-12). Malang: FMIPA Universitas Negeri Malang.

    professional_development.gcsnc.com

    UNSUR, SENYAWA DAN CAMPURAN



    A. Unsur dan Lambang Unsur

    Semua zat terbentuk dari bagian-bagian yang paling sederhana yang disebut unsur. Contohnya air, air dapat diuraikan lagi menjadi gas hidrogen dan gas oksigen. Gula dapat diuraikan lagi menjadi karbon, oksigen, dan hidrogen. Bagaimanakah cara menguraikan air dan gula menjadi unsur-unsur penyusunnya?
    Dapatkah karbon, hidrogen, dan oksigen diuraikan lagi menjadi zat lain? Dengan reaksi kimia biasa karbon, oksigen, dan hidrogen tidak dapat diuraikan lagi. Karbon, hidrogen, dan oksigen tergolong unsur. Unsur didefinisikan sebagai zat tunggal yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi zat-zat lain yang lebih sederhana dengan reaksi kimia biasa. Seperti halnya manusia, kita tentu punya banyak teman. Bagaimana cara kita untuk mengenalnya? Tentunya kita terlebih dahulu harus mengetahui namanya baru mengenalnya, bukan? Sama dengan unsur-unsur yang akan kita pelajari, maka harus tahu terlebih dahulu nama unsur tersebut. Unsur memiliki nama dan lambang unsur agar lebih mempermudah cara penulisan dan mengenalnya. Adapun lambang unsur yang pernah dibuat adalah sebagai berikut.

    1. Pendapat Para Ahli Kimia pada Abad Pertengahan
    Lambang unsur berupa lambang dari macam-macam alat atau benda seperti pada Gambar di bawah. Ternyata lambang tersebut sulit dimengerti orang. Perhatikan gambar.



    2. Pendapat John Dalton (1766-1844)

    Lambang unsur yaitu berupa lingkaran seperti pada Gambar di bawah Lambang-lambang unsur menurut Dalton ini kurang praktis apabila digunakan untuk menuliskan zat yang majemuk.



    3. Pendapat Jons Jacob Berzelius

    Lambang unsur yang sekarang digunakan adalah seperti yang diusulkan oleh Jons Jacob Berzelius pada tahun 1813. Cara penulisan unsur tersebut dengan ketentuan diambil huruf pertama dari nama unsur dan ditulis dengan huruf kapital. Apabila ada dua unsur yang huruf depannya sama, maka unsur yang lain tadi selain memakai huruf pertama yang ditulis dengan huruf kapital diikuti salah satu huruf kecil yang terdapat dalam nama unsurnya.
    Contoh:
    Unsur Carbon dilambangkan C
    Unsur Calsium dilambangkan Ca
    Unsur Clorin dilambangkan Cl
    Unsur Cobalt dilambangkan Co
    Unsur Nitrogen dilambangkan N
    Unsur Natrium dilambangkan Na
    Unsur Neon dilambangkan NeB. Rumus Kimia

    Rumus kimia menunjukkan satu molekul dari suatu unsur atau suatu senyawa. Rumus kimia juga disebut rumus molekul. Rumus kimia digolongkan sebagai berikut.


    1. Rumus Kimia Suatu Unsur

    Dalam rumus kimia suatu unsur tercantum lambang atom unsur itu, yang diikuti satu angka. Lambang unsur menyatakan nama atom unsurnya dan angka yang ditulis agak ke bawah menyatakan jumlah atom yang terdapat dalam satu molekul unsur tersebut.
    Contoh:
    a. O2 berarti 1 molekul, gas oksigen.
    Dalam 1 molekul gas oksigen terdapat 2 atom oksigen
    b. P4 berarti 1 molekul fosfor.
    Dalam 1 molekul fosfor terdapat 4 atom fosfor. Berbeda halnya dengan 2 O dan 4 P.
    a. 2 O berarti 2 atom oksigen yang terpisah dan tidak terikat secara kimia.
    b. 4 P berarti 4 atom fosfor yang terpisah dan tidak terikat secara kimia

    2. Rumus Kimia Suatu Senyawa

    Pada rumus kimia suatu senyawa tercantum lambang atom unsur-unsur yang membentuk senyawa itu, dan tiap lambang unsur diikuti oleh suatu angka yang menunjukkan jumlah atom unsur tersebut di dalam satu molekul senyawa.
    Contoh:
    a. H2O berarti 1 molekul air
    Dalam 1 molekul air terdapat 2 atom hidrogen dan 1 atom oksigen (perhatikan Gambar 3.7).
    b. CO2 berarti 1 molekul gas karbon dioksida
    Dalam 1 molekul gas karbondioksida terdapat 1 atom karbon dan 2 atom oksigen.
    c. C12H22O11 berarti 1 molekul gula
    Dalam 1 molekul gula terdapat 12 atom karbon, 22 atom hidrogen, dan 11 atom oksigen.

    C. Sifat-Sifat Unsur, Senyawa, dan Campuran

    Setelah kita mengenal unsur dan lambang unsur serta senyawa maka sekarang cobalah untuk membandingkan sifat-sifat unsur dengan sifat senyawa!


    1. Sifat Unsur

    Sampai saat ini telah dikenal tidak kurang dari 114 macam unsur yang terdiri dari 92 unsur alam dan 22 unsur buatan. Berdasarkan sifatnya, unsur dapat digolongkan menjadi unsur logam, unsur nonlogam, serta unsur metaloid. Contoh unsur logam di antaranya besi, seng, dan tembaga. Contoh unsur nonlogam di antaranya karbon, nitrogen, dan oksigen. Silikon dan germanium tergolong metaloid. Coba carilah beberapa contoh dari unsur logam, unsur non logam, dan unsur metaloid!

    Bagaimana sifat-sifat dari unsur logam dan non logam? Cobalah  amati sifat besi! Bagaimana wujud besi? Padat, cair, atau gas? Bagaimana sifat kekerasannya, keras atau lunak? Dapatkah besi menghantarkan arus listrik atau panas? Apakah logam dapat ditempa menjadi tipis? Apakah besi dapat dibuat menjadi kawat? Bagaimana pula sifat dari unsur non logam? Belerang, tergolong unsur non logam.


    2. Sifat Senyawa

    Apakah air dapat diuraikan menjadi zat yang lebih sederhana lagi? Ya, kita dapat mencobanya dengan alat elektrolisis air. Unsur-unsur pembentuk air adalah oksigen dan hidrogen. Jadi, air terdiri dari gas oksigen dan gas hidrogen yang bergabung melalui reaksi kimia. Air dengan rumus kimia H2O, memiliki sifat yang berbeda dengan unsur-unsur pembentuknya, yaitu H2 dan O2 yang berupa gas. Air dapat diuraikan menjadi unsur-unsur pembentuknya, sehingga disebut senyawa. Adapun hidrogen serta oksigen disebut unsur. Jadi, senyawa adalah zat yang terbentuk dari unsur-unsur dengan perbandingan tertentu dan tetap melalui reaksi kimia. Jadi, sifat senyawa tidak sama dengan sifat unsur pembentuknya. Senyawa dapat dipisahkan menjadi unsur-unsur atau menjadi senyawa yang lebih sederhana melalui reaksi kimia.

    Di dalam tiap senyawa unsur-unsur penyusunnya mempunyai perbandingan massa yang tetap dan tertentu. Misalnya,
    a. Air (H2O), perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya yaitu Hidrogen : Oksigen adalah 1 : 8
    b. Gula (C12 H22 O11), perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya yaitu Karbon : Oksigen : Hidrogen adalah 72 : 88 : 11
    c. Etanol (C2 H5OH), perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya yaitu Karbon : Oksigen : Hidrogen adalah 12 : 8 : 3

    Beberapa contoh senyawa yang ada dalam kehidupan seharihari tercantum dalam tabel berikut.


    3. Sifat Campuran

    Ada dua macam campuran, yaitu campuran homogen dan campuran heterogen.
    a. Campuran Homogen
    Amati dengan saksama segelas air sirup. Apakah jernih atau keruh? Apakah gula atau sirup dapat bercampur? Bila air sirup tersebut jernih dan bercampur merata, dapat digolongkan sebagai campuran homogen. Campuran homogen ini biasa disebut larutan. Pada larutan, tiap-tiap bagian mempunyai susunan yang sama. Jadi di dalam larutan sirup tersebut terdapat dua penyusun larutan, yakni air dan gula. Air disebut pelarut, sedangkan gula disebut zat terlarut. Contoh campuran homogen lainnya adalah minuman ringan (soft drink) dan larutan pembersih lantai.  
    b. Campuran Heterogen
    Amati segelas air yang dicampur dengan pasir. Apa yang terdapat di dasar gelas? Apa yang terapung? Apakah warna air tersebut jernih? Apakah campuran pasir dan air itu merata? Apabila zat-zat penyusunnya bercampur secara tidak merata dan campuran ini tiap-tiap bagian tidak sama susunannya maka disebut campuran heterogen (perhatikan Gambar 3.8). Contoh campuran heterogen yang lain adalah air kopi (bentuk cair) dan campuran tepung dengan air (bentuk padat). Susunan zat dalam suatu campuran sering dinyatakan dengan kadar dari zat-zat pembentuk campuran itu. Kadar suatu zat dalam campuran dapat dinyatakan sebagai jumlah zat dalam campuran dibandingkan jumlah seluruh campuran. Jumlah zat dapat dinyatakan dalam dalam massa (g, kg) atau volume (ml, l).