Sekolah Berbudaya Lingkungan : Melalui Program Adiwiyata

     Sekolah Berbudaya Lingkungan, inilah yang menurut saya perlu mendapat perhatian kita semua. Alasannya sederhana, "Bumi kita semakin  rusak" lingkungan  tempat kita berada  sudah tidak lagi  memberikan rasa nyaman.  Siapakah yang merusak Bumi ini, jangan sepenuhnya menyalahkan   pihak lain atau orang lain, kita pun terlibat di dalamnya (silahkan renungkan sendiri). Siapa pula yang harus memperbaiki lingkungan, ya kita sendiri.
      ADIWIYATA merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkunngan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan”.

1. Tujuan Program Adiwiyata
    Program Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
    Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

2. Indikator Program Adiwiyata
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
    Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
     Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.

B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
   Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).

Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
    Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
     Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
    Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:

1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.

3. Penghargaan Program Adiwiyata

   Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
    Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.

    Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.

4. Tata Cara Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata
    Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
  1. Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
  2. Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.

5. Mekanisme Penilaian Program Adiwiyata
    Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
    Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.

Kurikulum Pendidikan Berkarakter

Setelah bergulirnya kurikulum KTSP, saat ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral  generasi muda penerus bangsa. Sehingga, yang diperlukan saat ini adalah kurikulum pendidikan yang berkarakter, artinya kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.
Orang tua atau bahkan kita sendiri dapat membandingkan bagaimana perbedaan antara output/produk pendidikan saat ini dengan dekade sebelumnya, terutama dalam hal sikap, perilaku sosial, serta moral peserta didik. Atas situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang, sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam pergaulan keseharian. Selain itu diharapkan pula generasi muda tetap memiliki sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan melaksanakan ajaran agama.
Jika ditarik garis lurus bahwa mereka yang kini menjadi orang dewasa adalah produk pendidikan pada beberapa dekade sebelumnya, maka yang dipertanyakan adalah kurikulum pendidikan di masa sebelumnya itu.
Apa yang dilakukan oleh beberapa orang tua tersebut tidak sepenuhnya salah. Ada baiknya dilakukan “review” menyeluruh terhadap suatu kurikulum pendidikan. Kehendak untuk melakukan peninjauan kurikulum, sesungguhnya, bukan hanya semata-mata atas desakan dan tuntutan para orang tua. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadobsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik. Kunci sukses implementasi kurikulum terutama adalah pada pendidik, kelembagaan sekolah, dukungan kebijakan strategis, dan lingkungan pendidikan itu sendiri.
Definisi kurikulum memang sangat beragam, baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Tetapi untuk tujuan penulisan ini, kiranya perlu dikutip pernyataan Sukmadinata (2004:150) yang mengatakan, kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Selanjutnya dijelaskan, dalam memahami konsep kurikulum, setidaknya ada tiga pengertian yang harus dipahami, yaitu; (1) kurikulum sebagai substansi atau sebagai suatu rencana belajar; (2) kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat; (3) kurikulum sebagai suatu bidang studi, yaitu bidang kajian kurikulum, yang merupakan bidang kajian para ahli kurikulum, pendidikan dan pengajaran.
Mengacu pada pendapat tersebut, dapat ditegaskan bahwa kurikulum merupakan rancangan pendidikan, yang berisi serangkaian proses kegiatan belajar siswa. Dengan demikian secara implisit kurikulum memiliki tujuan yaitu tujuan pendidikan. Selain itu juga jelas bahwa banyak faktor yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan, yaitu guru, siswa, orang tua, dan lingkungan.
Manajemen persekolahan juga menjadi variabel penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Bagaimana iklim sekolah diciptakan, turut berperan dalam mewarnai anak didik. Apakah iklim kebebasan, disiplin, ketertiban, dan kreativitas benar-benar tercipta di lingkungan sekolah.

Pendidikan Karakter
Di masa lalu, dogma atau doktrin negara dilakukan melalui penataran-penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Pelaksanaan penataran P4 juga menjadi program wajib setiap siswa baru pada jenjang sekolah menengah sampai perguruan tinggi.
Pada semua mata pelajaran, secara implisit termuat tujuan pembelajaran yaitu adanya perubahan kognitif, sikap, dan perilaku pebelajar. Kesemua kegiatan pembelajaran, khususnya untuk mata pelajaran yang terkait langsung dengan pembangunan mental dan moral pebelajar, itu dimaksudkan sebagai usaha untuk membentuk sikap warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa, mempererat persatuan dan kesatuan, menciptakan kesadaran hidup bernegara, dan membangun moral bangsa. Faktanya, setelah berlangsung bertahun-tahun, “produk” penataran P4 itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Penyakit sosial dan penyakit masyarakat masih saja merebak. Sudah bukan lagi disebut sebagai kenakalan remaja. Yang terlihat sekarang adalah perilaku tidak jujur, korupsi, kolusi, nepotisme, suap, makelar kasus, bahkan tindakan terorisme, hilangnya sikap kesabaran, pelanggaran norma masyarakat, merosotnya disiplin berlalu-lintas di jalanan, memudarnya rasa malu, meredupnya sikap saling menghargai, dan sebagainya.
Selain itu, yang juga tampak menonjol adalah rendahnya penghargaan terhadap karya sendiri dan atau karya bangsa sendiri. Hal ini diindikasikan dengan tindakan pembajakan produk yang melanggar hak cipta, perilaku mencontek dalam ujian, dan bahkan sikap mengagung-agungkan gelar, telah melunturkan etos belajar, sehingga terjadi pemalsuan ijazah. Apalagi ditambah dengan sikap konsumerisme dan gempuran iklan produk konsumtif yang menyerbu setiap hari melalui berbagai media, kian menunjukkan betapa kita telah kehilangan jati diri dan tidak mempunyai karakter.  
Dalam tataran ini, belajar atau sekolah dianggap bukan sebagai kebutuhan, tetapi hanya merupakan wahana memburu status. Sekolah dipandang bukan sebagai wahana sosialisasi dan membangun jiwa merdeka, tetapi dipandang sebagai jembatan menuju “kemewahan”.
Dalam hemat penulis, pendidikan berbeda dengan indoktrinasi. Pendidikan lebih bermuatan nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan indoktrinasi berkaitan dengan kepentingan politik. Pendidikan bukan untuk menciptakan kemakmuran lahiriah, karena kemakmuran itu hanya merupakan dampak dari pendidikan.

Kurikulum Pendidikan
Pertanyaannya, adakah yang salah dalam kurikulum pendidikan di masa lalu? Apakah kurikulum di masa lalu tidak memuat pendidikan karakter? Apakah kurikulum itu sendiri telah memiliki karakter, sehingga mampu membentuk karakter peserta didik? Sebagaimana diketahui, bahwa suatu kurikulum diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya. Kurikulum yang berlaku pada masanya itu dapat dipandang telah memiliki kesesuaian dengan situasi dan kondisi pada waktu itu dan memiliki tujuan-tujuan ideal yang telah dipertimbangkan dengan matang.
Kurikulum pendidikan yang berlaku dalam persekolahan di Indonesia telah mengalami berbagai penyempurnaan, terakhir dengan apa yang disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang merupakan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Implikasi lain dalam KTSP dan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom adalah desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada pemerintah daerah.
Diskusi yang berkembang kemudian adalah kesiapan daerah dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan dan mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Selain itu juga terkait dengan batas-batas kewenangan pemerintah pusat dalam memberikan dukungan pelaksanaan KTSP. 
KTSP telah mengatur segala prinsip dan ketentuan-ketentuan pelaksanaanya. Yang sekarang tampak nyata adalah kendala-kendala dalam implementasi, di mana faktor kesiapan guru, ketersediaan sarana, kesiapan siswa, dan dukungan dari orang tua atau masyarakat yang kurang memadai.
Kemandirian Bangsa
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar. Kondisi ini secara ekonomi menjadi target pasar yang besar pula bagi produk-produk negara lain. Apabila kondisi ini tidak diimbangi dengan perbaikan sektor pendidikan, maka dapat diprediksi situasi yang semakin buruk, yaitu bahwa bangsa dan negara dengan jumlah penduduk yang besar ini hanya akan menjadi target pemasaran produk dan budaya dari luar (asing).
Selama ini masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang gemar mengkonsumsi, tetapi lalai dalam aspek “produksi”. Longgarnya regulasi, kesiapan mental yang mampu memfilter masuknya budaya negatif dari luar, dan tekanan globalisasi atau pasar bebas, semakin memperkeruh situasi ini.
Pandangan tentang apa yang datang dari luar selalu baik, tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya, melahirkan ketidakseimbangan peradaban. Atau lebih tepatnya disebut “keterkejutan budaya (cultural shock)”
Kategorisasi era perkembangan teknologi dari era agraris, era industri, dan era teknologi modern, telah nyata dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Contoh paling nyata adalah petani di sawah yang memiliki handphone, hanya sekadar agar tidak disebut “kuno”, atau ketinggalan jaman, tetapi tidak menggunakan handphone itu untuk kepentingan-kepentingan fungsionalnya. Contoh ini hanyalah merupakan salah satu paradok kehidupan yang terkait dengan pendidikan. Masih banyak contoh lain yang dapat diajukan dalam menunjukkan “keterkejutan budaya” sebagai dampak penerapan kurikulum pendidikan persekolahan. Keterombang-ambingnya generasi muda di “persimpangan budaya” memerlukan komitmen kalangan pendidik untuk mampu memberikan rambu-rambu dan sekaligus menanamkan nilai-nilai dan falsafah budaya bangsa sendiri tetap dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Membangun Peradaban
Menghadapi tuntutan era globalisasi yang antara lain ditandai dengan adanya persaingan bebas dalam pergaulan dunia, maka pengelolaan pendidikan harus dirancang secara komprehensif dan integratif, direncanakan secara matang, dan mendapat dukungan dari semua pihak. Kurikulum juga harus memiliki keseimbangan dalam hal tujuan-tujuan yang ingin dicapai; tidak saja aspek kognitif dan keterampilan, tetapi juga penting aspek-aspek mental, etika, moral, dan seni.
Trianto (2010:11) mengatakan, perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi, serta seni dan budaya.
Dalam kaitan ini, yang terpenting adalah pencapaian substansi tujuan pendidikan dan proses pendidikan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Kurikulum adalah serangkaian proses pembelajaran untuk membentuk siswa yang memiliki integritas dan membangun sikap mandiri dalam rangka menghadapi kehidupan di masa depan. Sikap mental mandiri individual dalam diri siswa, secara kolektif dan kumulatif pada akhirnya akan mampu membentuk sikap mental kemandirian bangsa.
KTSP yang diidealkan sekarang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh semua pihak dan dukungan dari pemerintah pusat berupa kebijakan-kebijakan yang benar-benar berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan diterapkannya KTSP. Konsepsi kompetensi dalam kurikulum adalah; (1) kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks; (2) kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten; (3) kompeten merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran; dan (4) keandalan kemampuan siswa untuk melakukan sesuatu yang harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
Secara prinsip, kebijakan dan implementasi kurikulum pendidikan persekolahan dimaksudkan untuk membentuk manusia seutuhnya, menyiapkan generasi muda menghadapi kehidupan di masa datang, dan membangun sikap mental bangsa yang mandiri. Pembentukan manusia seutuhnya dan segala atribut yang termasuk di dalamnya, hanya bisa dilaksanakan apabila didukung dengan kesiapan semua pihak dan penyediaan fasilitas yang memadai secara merata.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan kembali bahwa yang terpenting dalam kurikulum adalah kemampuan suatu kurikulum dalam mengadaptasi perkembangan yang terjadi dalam masyarakat dan menerapkannya dalam proses pendidikan. Konsepsi kompetensi siswa yang diharapkan dari suatu kurikulum yang terutama adalah melakukan sesuatu sesuai konteks dan secara kreatif. Kreativitas manusia sebagai wujud dari pendidikan ini yang kemudian akan menjadi khasanah yang memperkaya budaya dan peradaban bangsa. Isi (content) suatu kurikulum harus merupakan usaha-usaha yang terarah dan terpadu untuk membangun sikap mental bangsa yang memiliki karakter dan mampu membangun peradaban bangsanya sendiri.
Akhirnya, dapat ditarik beberapa poin penting sebagai berikut: (1) Kurikulum pendidikan yang berlaku pada suatu masa sebenarnya telah berusaha mengadopsi semua kebutuhan belajar siswa. Kurikulum pendidikan senantiasa dilakukan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat dan melestarikan nilai-nilai budaya bangsa. (2) Suatu kurikulum harus dirancang secara komprehensif, integratif, berimbang antara berbagai tujuan pendidikan, dan adaptif serta bervisi kedepan, dan bukan semata-mata karena kepentingan politis. (3) Kompetensi dapat diartikan sebagai kebiasaan berpikir dan bersikap sesuai dengan konteks, dan yang diharapkan dari siswa sebagai hasil pendidikan adalah melakukan sesuatu selain secara kontekstual tetapi juga secara kreatif yang akan memperkaya khasanah budaya bangsa; (4) Diperlukan kesiapan dan dukungan baik dari guru, siswa, orang tua dan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan dalam sistem persekolahan. (5) Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan bebas antar-negara harus diimbangi dengan penerapan kurikulum yang menekankan pentingnya sikap kemandirian bangsa dalam membangun peradaban bangsa sendiri.


      Artikel Terkait :


    Model-Model Pembelajaran

    A. Model Pembelajaran Berdasarkan Masalah

    Model Pembelajaran Berdasarkan Masalah (Problem Based Instruction)  memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.
    Langkah-langkah:
    1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
    2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
    3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
    4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
    5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.
    Kelebihan:
    1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
    2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
    3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.
    Kekurangan:
    1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
    2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
    3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini

    B. Metode Zigsaw
    Dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggungjawab terhadap penguasaan setiap komponen/subtopik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggungjawab terhadap subtopik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang.
          Siswa-siswa ini bekerja sama untuk menyelesaikan tugas kooperatifnya dalam: a) belajar dan menjadi ahli dalam subtopik bagiannya; b) merencanakan bagaimana mengajarkan subtopik bagiannya kepada anggota kelompoknya semula. Setelah itu siswa tersebut kembali lagi ke kelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan mengajarkan informasi penting dalam subtopik tersebut kepada temannya. Ahli dalam subtopik lainnya juga bertindak serupa. Sehingga seluruh siswa bertanggung jawab untuk menunjukkan penguasaannya terhadap seluruh materi yang ditugaskan oleh guru. Dengan demikian, setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.

    C. Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)

    Metode investigasi kelompok sering dipandang sebagai model pembelajaran yang paling kompleks dan paling sulit untuk dilaksanakan dalam pembelajaran kooperatif. Model ini melibatkan siswa sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Model ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam ketrampilan proses kelompok (group process skills). Para guru yang menggunakan metode investigasi kelompok umumnya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5 hingga 6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. Pembagian kelompok dapat juga didasarkan atas kesenangan berteman atau kesamaan minat terhadap suatu topik tertentu. Para siswa memilih topik yang ingin dipelajari, mengikuti investigasi mendalam terhadap berbagai subtopik yang telah dipilih, kemudian menyiapkan dan menyajikan suatu laporan di depan kelas secara keseluruhan. Adapun deskripsi mengenai langkah-langkah metode investigasi kelompok dapat dikemukakan sebagai berikut: 

    1. Seleksi topik
    Parasiswa memilih berbagai subtopik dalam suatu wilayah masalah umum yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa selanjutnya diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas (task oriented groups) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi kelompok heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik maupun kemampuan akademik.

    2. Merencanakan kerjasama
    Para siswa beserta guru merencanakan berbagai prosedur belajar khusus, tugas dan tujuan umum yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih dari langkah a) di atas.

    3. Implementasi 
    Para siswa melaksanakan rencana yang telah dirumuskan pada langkah b). Pembelajaran harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika diperlukan.

    4. Analisis dan sintesis
    Para siswa menganalisis dan mensintesis berbagai informasi yang diperoleh pada langkah c) dan merencanakan agar dapat diringkaskan dalam suatu penyajian yang menarik di depan kelas.

    5. Penyajian hasil akhir
     Semua kelompok menyajikan suatu presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar semua siswa dalam kelas saling terlibat dan mencapai suatu perspektif yang luas mengenai topik tersebut. Presentasi kelompok dikoordinir oleh guru.

    6. Evaluasi
    Guru beserta siswa melakukan evaluasi mengenai kontribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individu atau kelompok, atau keduanya.



    D. Numbered Heads Together

    Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
    Langkah-langkah:

    1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
    2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
    3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
    4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
    5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
    6. Kesimpulan.
    Kelebihan:
    • Setiap siswa menjadi siap semua.
    • Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
    • Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
    Kelemahan:
    • Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
    • Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

    E. Pictuter and Picture

    Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.
    Langkah-langkah:
    1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
    2. Menyajikan materi sebagai pengantar.
    3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi.
    4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
    5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
    6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
    7. Kesimpulan / rangkuman.

    Kebaikan:
    1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
    2. Melatih berpikir logis dan sistematis.

    Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.
     
    Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
    Langkah-langkah:
    1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
    2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
    3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
    4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
    5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
    6. Kesimpulan guru.
    7. Penutup.
    Kelebihan:
    • Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
    • Setiap siswa mendapat peran.
    • Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
    Kekurangan:
    • Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
    • Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

    G. Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)

    Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
    Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.

    Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:
    1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
    2. Berpikir dan bertindak kreatif.
    3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
    4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
    5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
    6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
    7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
    Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:
    1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
    2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain. 

    H. Metode Role Playing


    Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
    Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
    1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
    2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
    3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
    4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.

    I. Metode Debat

    Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru.
    Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat.
    Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok.
    Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.

    Pendidikan Berkarakter Untuk Membangun Peradaban Bangsa

          Sejarah telah memberikan pelajaran yang amat berharga bagi kita,  beraneka ragam perbedaan baik suku, agama, ras serta bahasa  sesungguhnya yang mengantarkan kita ke gerbang kemerdekaan kala itu. Melalui perbedaan tersebut kita banyak belajar, bagaimana toleransi dan keterbukaan para Pendiri Republik ini dalam menerima pendapat, dan berbagai kritik saat itu. Melalui pertukaran pikiran itu kita juga bisa mencermati, betapa kuat keinginan para Pemimpin Bangsa itu untuk bersatu di dalam satu identitas kebangsaan, sehingga perbedaan-perbedaan tidak menjadi persoalan bagi mereka.
    Dalam dunia pendidikan, guru diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
          
          Karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.

          Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.

    ”Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa”, adalah kearifan dari keaneragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakan pada posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan. pendidikan karakter bukanlah sekedar wacana tetapi realitas implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi tindakan dan bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihak yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia. Pesan akhir tulisan ini, berikan layanan yang terbaik kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan sehingga terwujud masyarakat yang ”beradab” yang mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

            Related Post :

    Pendidikan Berkarakter dan Berbudaya

           Salah satu hal yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan bangsa kita saat ini adalah semakin tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun serta menurunnya moral anak didik. Entah itu dipandang sebagai akibat dari buruknya sistem pendidikan saat ini atau karena penyebab lain, seperti minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak didik atau perkembangan teknologi internet yang massif, bisa berdampak buruk jika tak ada upaya efektif untuk menangkalnya.
         Padahal bangsa Indonesia dulu sangat memegang teguh sopan santun. Ironis jika saat ini bangsa Indonesia tak berpijak pada nilai-nilai budaya dalam bertindak atau bahkan tak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu, pembinaan pada generasi muda menjadi hal yang urgen dilakukan saat ini.Kelebihan dan kekuatan seseorang jika tak disertai karakter yang baik, akan menjadi kekurangan dan kelemahan yang berdampak dua kali lebih besar daripada kelebihan dan kekuatan orang itu.
         Oleh karena itu pendidikan yang berkarakter dan berbudaya harus segera diterapkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Selain guru, orang tua juga punya kewajiban menerapkan pendidikan tersebut. Bahkan, orang tua merupakan kunci melindungi anak dari dampak buruk perkembangan teknologi.

    Related Post :

    • Pendidikan Berkarakter
    • Lesson Study dalam Pembentukan Pendidikan Berkarakter
    • Kurikulum Pendidikan Berkarater
    • Membangun Pendidikan Berkarakter

    Sejarah Purwakarta

    Sebelum Masa Penjajahan  
    Tata Pemerintahan Daerah Pada Masa Sebelum Penjajahan Belanda
    Keberadaan Purwakarta tidak terlepas dari sejarah perjuangan melawan pasukan VOC. Sekitar awal abad ke-17 Sultan Mataram mengirimkan pasukan tentara yang dipimpin oleh Bupati Surabaya ke Jawa Barat. Salah satu tujuannya adalah untuk menundukkan Sultan Banten. Tetapi dalam perjalanannya bentrok dengan pasukan VOC sehingga terpaksa mengundurkan diri.
    Setelah itu dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari Pasukan Mataram di bawah pimpinan Dipati Ukur serta mengalami nasib yang sama pula. Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC), Sultan Mataram mengutus Penembahan Galuh (Ciamis) bernama R.A.A. Wirasuta yang bergelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III untuk menduduki Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Selain itu juga mendirikan benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi dan Kuta Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut Adipati Kertabumi III kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang itu sendiri berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya berawa-rawa (Sunda: “Karawaan”).
    Sultan Agung Mataram kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi III, yakni Adipati Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada Tahun 1656. Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan Singaperbangsa atau Eyang Manggung, dengan ibu kota di Udug-udug.
    Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta putera Panembahan Singaperbangsa yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Inggris.
    · Masa Penjajahan
    Tata Pemerintahan Daerah Pada Masa Penjajahan Belanda
    Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van der Capellen. Dengan demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820, meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur kali Citarum/Cibeet dan sebelah Barat kali Cipunagara. Dalam hal ini kecuali Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu itu termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar Dalem Santri yang kemudian memilih ibu kota Kabupaten di Wanayasa.

    Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata atau Dalem Sholawat, pada tahun 1830 ibu kota dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih, yang kemudian diberi nama “PURWAKARTA” yang artinya Purwa: permulaan, karta: ramai/hidup. Diresmikan berdasarkan besluit (surat keputusan) pemerintah kolonial (Gubernur Jendral Hindia Belanda) tanggal 20 Juli 1831 nomor 2.
    Akan tetapi, nama Sindangkasih tetap digunakan, yaitu sebagai nama distrik di wilayah ibukota kabupaten (sekarang menjadi nama kelurahan). Keputusan tentang pemberian nama Purwakarta untuk ibukota baru Kabupaten Karawang itu diumumkan dalam surat kabar pemerintah, Javasche Courant nomor 97 yang terbit Selasa tanggal 16 Agustus 1831 sebagai berikut: “Door den Gouverneur General in Rade, is bepaald dat de hoofdplaats de Assistant-residentie Krawang, voortan den naam Poerwakarta” (“Gubernur Jenderal telah menetapkan, bahwa sejak waktu itu ibu kota Afdeling/Kabupaten Karawang bernama Purwakarta”).
    Surat keputusan tersebut adalah sumber akurat dan primer serta mengandung makna yuridis formal. Oleh karena itu, tanggal 20 Juli 1831 merupakan fakta sejarah tentang berdirinya kota/tempat bernama Purwakarta. Momentum inilah yang kemudian menjadi dasar dari Hari Jadi Purwakarta yang diperingati tiap tahun.
    Mengapa ibukota baru itu diberi nama Purwakarta? Mengenai asal-usul dan arti nama Purwakarta pun terdapat beberapa versi. Versi umum menyatakan nama itu berasal dari kata purwa dan karta dalam bahasa Sansakerta. Purwa berarti yang pertama, karta berarti aman tentram dan tertib atau ramai. Akan tetapi penjelasan mengenai arti kedua kata itu berbeda antara satu versi dengan versi lain. Ada versi yang menghubungkan arti Purwakarta dengan perang Cina Makao. Versi lain menghubungkan kata itu dengan nama Purbasari, salah seorang penasehat/kepercayaan Bupati R.A. Suriawinata yang besar peranannya dalam mencari tempat untuk ibukota baru Kabupaten Karawang. Menurut versi itu, kata purwa berasal dari kata purba, nama bagian depan dari Purbasari. Versi mana yang paling mendekati kebenaran, memerlukan penelitian secara khusus.
    Sejak itu dimulailah pembangunan terutama dibidang fisik infrastruktur, antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan Bupati berikutnya.
    · Pasca Kemerdekaan
    Pembagian Wilayah Pemerintahan Dari Tahun 1945-1999
    Kabupaten Karawang dengan ibu kotanya di Purwakarta berjalan sampai dengan tahun 1949. Pada tanggal 29 Januari 1949 dengan Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12, Kabuapten Karawang dipecah dua yakni Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibu kota di Subang dan Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang. Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, tentang pembentukan daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat, selanjutnya diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.

    Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan dirubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur. Sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.
    Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered. Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan Kecamatan Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
    Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas, 3 Badan dan 3 Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah dan desa 183 buah.
    Riwayat Para Pelaku
    I. Para Bupati Karawang yang berkedudukan di Karawang
    1. Tahun 1633-1679
    Penembahan Singaperbangsa/Adipati Kertabumi IV/Eyang Manggung, berkedudukan di Udug-udug sebagai Bupati Pertama yang merintis pendirian kota Kerawang
    2. Tahun 1679-1721
    R. Anom Wirasuta/RAA Panatayuda I, yang memindahkan ibukota ke Karawang. (Bupati II)
    3. Tahun 1721-1732
    Rd. Jayanagara/RA Panatayuda II (Bupati III), kemudian dikenal sebagai “Panembahan Waru Tengah’
    4. Tahun 1732-1752
    R. Singanagara/RA Panatayuda III (Bupati IV) alis Raden Martanegara, dikenal dengan julukan “Panembahan Waru Ilir’.
    5. Tahun 1752-1786
    R. Moh Soleh alias Raden Muhammad Zainal Abidin/RA Panatayuda IV (Bupati V), dikenal dengan julukan “dalem Balon” atau ‘ dalem Sorambi”.
    6. Tahun 1786-1809
    RAA Singasari Panatayuda (Bupati VI), dikenal dengan julukan “Panembahan Singasari” dan “Kiyai Sepuh”.
    7. Tahun 1811- 1813
    RA Suriadilaga (Bupati VII), dikenal dengan nama “dalem talun”.
    8. Tahun 1813-1820
    RA Sastradipura (Bupati VIII)
    II. Para Bupati Karawang yang berkedudukan di Purwakarta
    Periode Wanayasa
    9. Tahun 1821-1828
    RA Surianata/Dalem Santri, yang menetapkan ibukota di Wanayasa, selanjutnya wafat dan dimakamkan di tengah Situ Wanayasa (Bupati IX/I)
    10. Tahun 1829-1830
    RA Suriawinata atau Dalem Sholawat yang memindahkan ibukota dari Wanayasa ke Sindangkasih dan selanjutnya memberi nama Purwakarta (Bupati X/II).
    Periode Purwakarta
    10. Tahun 1830-1849
    RA Suriawinata atau Dalem Sholawat. Ia adalah perintis pembangunan kota Purwakarta.
    11. Tahun 1849-1854
    R. Sastranegara/R. Moch. Enoch (Bupati XI/III). Dimakamkan di belakang mesjid Agung Purwakarta
    12. Tahun 1854-1863
    RAA Sastradiningrat I/Uyang Ayim yang membangun pendopo kabupaten, Mesjid Agung dan Situ Buleud (Bupati XII/IV)
    13. Tahun 1863-1886
    RAA Sastradiningrat II (Bupati XIII/V), dijuluki sebagai “Dalem Bintang”.
    14. Tahun 1886-1911
    R. Suriakusumah/RAA Sastradiningrat III (Bupati XIV/VI)
    15. Tahun 1911-1925
    RA Gandanegara, Bupati terakhir keturunan Singaperbangsa (Bupati XV/VII). Ia adalah bupati terakhir keturunan Singaperbangsa. Ia dimakamkan di belakang Mesjid Agung Purwakarta.
    16. Tahun 1925-1942
    Suriamiharja/Adipati Sangsakuning, Bupati terakhir sebelum pendudukan Jepang (Bupati XVI/VIII)
    17. Tahun 1942-1945
    R. Pandasuriadiningrat/Konco Bupati XVII/IX, saat pendudukan Jepang
    III. Para Bupati Purwakarta yang berkedudukan di Subang
    18. Tahun 1945-1948
    R. Juarsa, Bupati Karawang XVIII/X dan kemudian mengungsikan ibukota ke Subang.
    19 Tahun 1947-1948
    Danta Ganda Wikrama (Bupati RI Pemerintahan Darurat Karawang Timur)
    20. Tahun 1948-1949
    R. Ateng Supraja (Bupati Recomba, membawahi wilayah eks-Karawang Timur)
    21. Tahun 1948-1950
    R. Sunarya Ronggowaluyo, Bupati RI
    22. Tahun 1949-1950
    RM. Hasan Suria Sacakusuma, Bupati Recomba II (Bupati masa Negara Pasundan/RIS)
    Daftar Bupati Kabupaten Purwakarta (Periode Subang)
    1. Tahun 1950-1958
    RPS. Hadipranata, Bupati Kab. Purwakarta I berdasarkan UU No. 14 tahun 1950, sementara berkedudukan di Subang (Bupati Purwakarta I)
    2. Tahun 1958-1959
    M. Tanu Gandawidijaja, Pejabat Bupati (Bupati II). Ia adalah bupati dalam arti kepala daerah, dipilih oleh DPRD
    3. Tahun 1959-1966
    Tb. Mochamad Hasan Sutawinangun (Bupati III)
    4. Tahun 1966-1968
    Letkol. RHA Samsudin, Bupati Purwakarta IV, selanjutnya menjadi Bupati Subang I.
    IV. Para Bupati Kabupaten Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta
    1. Tahun 1968-1969
    RH. Sunaryo. Ronggowaluyo, Pejabat Bupati (Bupati V/I). Pelantikannya bersamaan dengan peresmian pembentukan Kabupaten Purwakarta baru, ibukota Purwakarta
    2. Tahun 1969-1979
    Kol. Inf. RA. Muchtar (Bupati VI/I)
    3. Tahun 1979-1980
    Kol. Inf. RHA. Abubakar, Pejabat Bupati merangkap Residen Wilayah IV (Bupati VII/III)
    4. Tahun 1980-1982
    Letkol. AU. Drs. Mukdas Dasuki (Bupati VIII/IV)
    5. Tahun 1982-1983
    Kol.Inf. (Purn) RHA Abubakar ditunjuk kembali sebagai Pejabat Bupati merangkap Pembantu Gubernur Wilayah IV/Ka. Itwil Propinsi (Bupati IX/V)
    6. Tahun 1983-1988
    Drs. H. Soedarna TM, S.H. sebagai Bupati Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta. Bupati VI atau Bupati Kabupaten Purwakarta X sejak Kabupaten Purwakarta masih berkedudukan di Subang.
    7. Tahun 1988-1993
    Drs. H. Soedarna TM, S.H sebagai Bupati Purwakarta VII yang kedua kalinya.
    8. Tahun 1993-2003
    Drs. H. Bunyamin Dudih, S.H, menjabat sebagai Bupati Purwakarta VIII. (dua kali masa jabatan/dua periode)
    9. Tahun 2003-2007
    Drs. H. Lily Hambali Hasan, M.Si. Menjabat sebagai Bupati Purwakarta IX. (Untuk pertama kalinya, mempunyai Wakil Bupati, yaitu H. Dedi Mulyadi, SH)
    9. Tahun 2007-Sekarang
    H. Dedi Mulyadi, SH. Menjabat sebagai Bupati Purwakarta X. Wakil Bupati, Drs. H. Dudung B. Supardi,MM
    SUMBER :
    http://www.purwakartakab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55:sejarah-purwakarta&catid=54:sejarah-purwakarta&Itemid=95

    Konsep Belajar

    A. Pengertian Belajar
    Secara psikologis, Belajar menurut Slameto (2003:2)  adalah suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan  lingkungannya.
    Sementara menurut Skinner dalam Dimyati (2002:9) menyatakan “belajar adalah suatu perilaku pada saat orang belajar maka responnya menjadi lebih baik”. Artinya, dengan belajar maka orang akan mengalami perubahan tingkah laku.
    Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses dimana didalamnya terjadi suatu interaksi antara seseorang (siswa) dengan lingkungannya yang mengakibatkan adanya perubahan tingkah laku yang akan memberikan suatu pengalaman baik bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap),  dan psikomotorik (keterampilan).
     
    B.        Pengertian Cara Belajar
    Cara belajar pada dasarnya merupakan satu  strategi belajar yang diterapkan siswa, hal ini sesuai dengan pendapat The Liang Gie (1987:48)  bahwa ”cara belajar adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam usaha belajarnya”. Hamalik (1983: 38) secara lebih jelas mengemukakan bahwa “cara belajar adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan situasi belajarnya, misalnya kegiatan-kegiatan dalam mengikuti pelajaran, menghadapi ulangan/ ujian dan sebagainya”.
    Dari pendapat-pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa cara belajar siswa adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan siswa pada situasi belajar tertentu, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan pencerminan usaha belajar yang dilakukannya.

    1.        Aspek-aspek Cara Belajar
    Aspek-aspek yang diteliti dalam cara belajar  menurut Thabarany (1994: 43) adalah:
      a.     Persiapan belajar Siswa
                Pada hakekatnya setiap pekerjaan yang akan dilakukan harus dipersiap
    kan terlebih dahulu.Dengan persiapan sebaik-baiknya maka kegiatan/pekerjaan akan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga akan memperoleh keberhasilan. Demikian pula halnya dengan belajar, beberapa persiapan yang perlu dilakukan dalam belajar menurut Thabrany (1994:49) adalah:
     (1)  Persiapan mental
    Persiapan mental yang dimaksud adalah bahwa tekad untuk belajar benar-benar sudah siap. Menurut Gie (1987:58) “persiapan mental merupakan upaya menumbuhkan sikap mental yang diperlukan dalam belajar”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa persiapan mental yang perlu dilakukan adalah:
    • Memahami arti/ tujuan  belajar
    • Kepercayaan pada diri sendiri
    • Keuletan
    • Minat terhadap pelajaran 
      (2).  Persiapan sarana
            Thabrany (1994: 48) mengemukakan”sarana yang dibutuhkan dalam belajar yaitu ruang belajar dan perlengkapan belajar”
           (a). Ruang Belajar
            Menurut Thabrany (1994: 48) “ Ruang belajar mempunyai peranan yang cukup besar dalam menentukan hasil belajar seseorang”. Persyaratan yang diperlukan untuk ruang belajar adalah: bebas dari gangguan, sirkulasi dan suhu udara yang baik, penerangan yang memadai.
            (b).Perlengkapan belajar
                  Thabrany (1994:53) menjelaskan “ perlengkapan belajar yang perlu disiapkan dalam belajar adalah:
      •  Perabot belajar seperti meja, kursi, dan rak buku
      • Buku pelajaran
      • Buku catatan
      • Alat-alat tulis

       b.     Cara mengikuti pelajaran
      Langkah-langkah dalam mengikuti pelajaran yang perlu dilakukan adalah melakukan persiapan-persiapan dengan mempelajari materi-materi yang akan dibahas dan meninjau kembali materi sebelumnya, bersikap afektif selama kegiatan belajar sampai KBM berakhir. Menurut Hamalik (1983:50) langkah-
      langkah/cara mengikuti pelajaran yang baik adalah:
      •  Persiapan, yang harus dilakukan adalah mempelajari bahan pelajaran yang sebelumnya diajarkan, mempelajari bahan yang akan dibahas dan merumuskan pertanyaan  tentang materi/ bahan pelajaran yang belum dipahami.
      • Aktivitas selama mengikuti pelajaran, hal yang perlu diperhatikan selama mengikuti pelajaran antara lain kehadiran, konsentrasi, catatan pelajaran, dan partisipasi terhadap belajar.
      • Memantapkan hasil belajar, Suryabrata (1989:37) mengemukakan bahwa “untuk memantapkan hasil belajar maka harus membaca kembali catatan pelajaran”
       c.     Aktivitas belajar mandiri
      Bentuk aktivitas belajar mandiri yang dilakukan siswa dapat berupa kegiatan-kegiatan belajar  yang dilakukan sendiri ataupun kegitan-kegiatan belajar yang dilakukan sendiri  ataupun kegiatan belajar yang dilakukan secara berkelompok.
          1. Aktivitas belajar sendiri
      Yang dapat dilakukan berupa, membaca bahan-bahan pelajaran dari berbagai sumber informasi selain buku-buku pelajaran, membuat ringkasan bahn-bahan pelajaran yang telah dipelajari, menghafalkan bahan-bahan pelajaran, mengerjakan latihan soal dan lain sebagainya.
         2.      Aktivitas belajar kelompok
      Adapun yang dapat dilakukan dalam belajar antara lain, mendiskusiakn bahan-bahan pelajaran yang belum dimengerti, membahas penyelesaian soal-soal yang sulit dan saling bertanya jawab untuk memperdalam penguasaan bahan-bahan pelajaran.
      d.     Pola belajar Siswa
                  Pola belajar adalah cara siswa melaksanakan suatu kegiatan belajar yaitu bagaimana siswa mengatur dan melaksanakan kegiatan-kegiatan belajarnya. Pola belajar siswa menunjukkan apakah siswa membuat perencanaan belajar, bagaimana mereka melaksanakan dan menilai kegiatan belajarnya.
       e.   Cara siswa mengikuti ujian
      Agar mendapatkan hasil  yang baik dalam ulangan baik ulangan harian maupun ulangan semester sebagai  modal utama adalah penguasaan materi-materi pelajaran yang baik. Oleh karena itu sejak awal  siswa harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
      Beberapa hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan hasil baik dalam ulangan adalah:
      1. Persiapan menghadapi ulangan; kegiatan belajar untuk menghadapi ulangan, dan mempelajari/ mengauasai materi ulangan serta mempersiapkan perlengkapan ulangan seperti alat-alat tulis. 
      2. Saat ulangan berlangsung; harus benar-benar memahami soal, tenang, mengerjakan dari hal yang termudah dan meneliti setelah selesai.
      3. Setelah ulangan selesai; Hamalik (1983: 62) mengemukakan “yang perlu dilakukan setelah ulangan berakhir adalah memeriksa kembali jawaban-jawaban yang dibuat dalam ulangan”.  
      D.    Prestasi Belajar
      Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran ”. Sedangkan menurut Kamus bahasa Indonesia Millenium (2002: 444)”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu.
      Berdasarkan pengertian diatas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/ nilai pelajaran sekolah  yang dicapai oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar. 
      Prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/ kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/ dijawab. Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.       
      Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
      Prestasi belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa kelas 1 Jurusan Administrasi Perkantoran SMK PGRI 2 Malang melalui nilai raport semester gasal tahun ajaran 2005/2006 mata diklat melakukan prosedur administrasi.

      E.     Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Cara Belajar
      Belajar dan cara belajar memiliki faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya. Belajar sebagai proses atau aktivitas yang diisyaratkan oleh banyak sekali hal-hal atau faktor-faktor. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar siswa tersebut.
      Menurut Suryabrata(2002:233) adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap cara belajar adalah:
       1. Faktor dari dalam diri siswa meliputi:
      •  Faktor psikis yaitu: IQ, kemampuan belajar, motivasi belajar, sikap   dan perasaan , minat dan kondisi akibat keadaan sosiokultural.
      •  Faktor fisiologis dibedakan menjadi 2 yaitu: 1). Keadaan tonus jasmani pada umumnya, hal tersebut melatarbelakangi aktivitas belajar, keadaan jasmani yang segar akan lain pengaruhnya dengan keadaan jasmani yang kurang segar, 2). Keadaan fungsi-fungsi fisiologis tertentu.
       2. Faktor dari luar diri siswa:
      • Faktor pengatur belajar mengajar di sekolah yaitu kurikulum pengajaran, disiplin sekolah, fasilitas belajar, pengelompokan siswa
      • Faktor-faktor sosial di sekolah yaitu sistem sekolah, status sosial siswa, interaksi guru dengan siswa.
      3.  Faktor situasional yaitu keadaan sosial ekonomi, keadaan waktu dan tempat, dan lingkungan.