Pengertian dan Unsur-Unsur Modal Sosial

Pengertian dan unsur-unsur modal sosial sebagai sumberdaya sosial yang dapat dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumberdaya baru dalam masyarakat. Oleh karena itu modal sosial diyakini sebagai salah satu komponen utama dalam menggerakkan kebersamaan, mobilitas ide, saling kepercayaan dan saling menguntungkan untuk mencapai kemajuan bersama.

Penjabaran modal sosial adalah penampilan organisasi sosial, seperti kepercayaan, norma-norma (atau hal timbal balik), dan jaringan (dari ikatan-ikatan masyarakat), yang dapat memperbaiki efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi  adanya koordinasi dan kerjasama bagi keuntungan bersama. Putnam, et al (dalam Suharto, 2007)

Definisi Modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu dari masyarakat tersebut. Selain itu, konsep ini juga diartikan sebagai serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama. Fukuyama, F.(1995)

Fukuyama (1999) menyatakan bahwa modal  sosial memegang peranan yang sangat penting dalam memfungsikan dan memperkuat kehidupan masyarakat modern. Modal sosial  merupakan  syarat yang harus dipenuhi  bagi pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, sosial, politik dan stabilitas demokrasi, Berbagai permasalahan dan penyimpangan yang terjadi di berbagai negara determinan utamanya adalah kerdilnya modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Modal sosial yang lemah akan meredupkan semangat gotong royong, memperparah kemiskinan, dan menghalangi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Unsur-Unsur Modal Sosial
  1. Kepercayaan, tumbuhnya sikap saling percaya antar individu dan antar institusi dalam masyarakat;
  2. Kohesivitas, adanya hubungan yang erat dan padu dalam membangun solidaritas masyarakat
  3. Altruisme,  paham yang mendahulukan kepentingan orang lain; 
  4. Perasaan tidak egois dan tidak individualistik yang mengutamakan kepentingan umum dan orang lain di ataskepentingan sendiri 
  5. Gotongroyong,  sikap empati dan perilaku yang mau menolong  orang lain dan bahu-membahu dalam melakukan berbagai upaya untuk kepentingan bersama
  6. Jaringan, dan kolaborasi sosial, membangun hubungan dan kerjasama antar individu dan antar institusi baik di dalam komunitas sendiri/ kelompok maupun di luar komunitas/kelompok dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

6 Unsur Modal Sosial Menurut Hasbullah (2006)

1. Participation in a network.  Kemampuan sekelompok orang untuk melibatkan diri
dalam suatu jaringan hubungan sosial, melalui berbagai variasi hubungan yang saling berdampingan dan dilakukan atas dasar prinsip kesukarelaaan (voluntary), kesamaan (equality), kebebasan (freedom), dan keadaban (civility). Kemampuan anggota kelompok atau anggota masyarakat untuk selalu menyatukan diri dalam suatu pola hubungan yang sinergis akan sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kuat tidaknya modal sosial suatu kelompok.

2. Reciprocity.  Kecenderungan saling  tukar kebaikan antar individu dalam suatu kelompok atau antar kelompok itu sendiri. Pola pertukaran terjadi dalam suatu kombinasi jangka panjang dan jangka pendek dengan nuansa altruism tanpa mengharapkan imbalan.  Pada masyarakat dan kelompok-kelompok sosial yang terbentuk yang memiliki bobot resiprositas kuat akan melahirkan suatu masyarakat yang memiliki tingkat modal sosial yang tinggi.

3.  Trust. Suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung. Paling tidak, yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya (Putnam, 1993).  Tindakan kolektif yang didasari saling percaya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuk dan dimensi terutama dalam konteks kemajuan bersama. Hal ini memungkinkanmasyarakat untuk bersatu dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal sosial.

4. Social norms.  Sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat dalam suatu entitas sosial tertentu. Aturan-aturan ini biasanya terinstitusionalisasi, tidak tertulis  tapi dipahami sebagai penentu pola tingkah laku yang baik dalam konteks hubungan sosial sehingga ada sangsi sosial yang diberikan jika melanggar. Norma sosial akan menentukan kuatnya hubungan antar individu karena merangsang kohesifitas sosial yang berdampak positif bagi perkembangan masyarakat.  Oleh karenanya norma sosial disebut sebagai salah satu modal sosial.

5. Values.  Sesuatu ide yang telah turun temurun dianggap benar dan penting oleh anggota kelompok masyarakat. Nilai merupakan hal yang penting dalam kebudayaan, biasanya ia tumbuh dan berkembang dalam mendominasi kehidupan kelompok masyarakat tertentu serta mempengaruhi aturan-aturan bertindak dan berperilaku masyarakat yang pada akhirnya membentuk pola cultural.

6. Proactive action.  Keinginan yang kuat dari anggota kelompok untuk tidak saja berpartisipasi tetapi senantiasa mencari jalan bagi keterlibatan  anggota kelompok dalam suatu kegiatan masyarakat.  Anggota kelompok melibatkan diri dan mencari kesempatan yang dapat memperkaya hubungan-hubungan sosial dan menguntungkan kelompok.  Perilaku inisiatif dalam mencari informasi berbagai pengalaman, memperkaya ide, pengetahuan, dan beragam bentuk inisiatif lainnya baik oleh individu mapun kelompok, merupakan wujud modal sosial yang berguna dalam membangun masyarakat.

Pustaka:
•    Fukuyama, Francis.1995. Trust:  Kebajikan Sosial dan  Penciptaan Kemakmuran. Yogyakarta: Penerbit Qalam.
•    Fukuyama, Francis.1999. The End of History and The Last Man: Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal. Yogyakarta: Penerbit Qalam
•    Hasbullah, Jousairi.2006.  Sosial Capital (Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia). Jakarta: MR United Press.
•    Suharto, Edy.2007. Modal Sosial dan Kebijakan Publik. pdf
Previous
Next Post »